Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gaji PNS Bakal Dipotong?... Kemenag : Untuk Mengoptimalkan Potensi Zakat

Jumat, 09 Februari 2018 | 11:44 WIB Last Updated 2022-04-01T08:12:47Z
Jakarta, (Reportase Sumbar) –Belakangan santer disebut ada wacana dari pihak Pemerintah untuk melakukan pemotongan gaji Aparut Sipil Negara (ASN), khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi mereka yang beragama Islam.

Seperti dikutip dari www.liputan6.com, bahwa  Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) berencana memotong gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) muslim sebesar 2,5 persen untuk zakat. Namun rencana ini belum dikoordinasikan Kemenag kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Namun demikian, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, mengaku belum mendapat kabar lebih lanjut perihal pemotongan gaji PNS 2,5 persen untuk zakat dari Kemenag. 

"Kami belum mendapatkan konfirmasi terkait hal tersebut (pemotongan gaji PNS untuk zakat dari Kemenag). Jadi belum bisa memberikan keterangan," ujarnya seperti dirilis www.liputan6.com, Kamis (8/2/2017).

Sebelumnya, Menteri PANRB, Asman Abnur, mengatakan masih menunggu konsep detail dari Kemenag menyangkut rencana pemotongan gaji PNS itu. "Saya masih tunggu konsep dari Menteri Agama (Menag). Dia kan lebih ahli kalau soal itu," ucapnya.

Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin juga pernah menyampaikan, pemotongan gaji PNS muslim sebesar 2,5 persen sebagai zakat, bukan paksaan dari pemerintah. Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk mengoptimalisasi potensi zakat Indonesia yang sangat besar.

"Yang perlu digarisbawahi tidak ada kata kewajiban di situ. Tapi yang ada adalah pemerintah atau negara memfasilitasi PNS muslim untuk menunaikan kewajiban sebagai muslim mengeluarkan sebagian penghasilannya untuk bayar zakat," ujar Lukman. (*)
×
Berita Terbaru Update