(Reportase Sumbar)---Untuk menggalang keikut sertaan seluruh komponen masyarakat dalam mengawasi pemilihan umum serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD dan Pemilihan Presiden dan Wakil akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 19 April 2019 mendatang. Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Padang Pariaman, Senin (27/8) mengelar sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif.
Kegiatan pengawasan pemilu partisipatif tersebut dihadiri tokoh-tokoh masyarakat, ormas/okp se Kabupaten Padang Pariaman. Dengan nara sumber komisioner Bawaslu Propinsi Sumatera Barat Vifner, SH, MH, serta Akademisi yang berasal dari Universitas Negeri Padang Dr. Eka Vidya Putra dan komisioner Panwaslu Kabupaten Pariaman.
Ketua Panwaslu Kabupaten Padang Pariaman Zainal Abidin, SH mengatakan, pengawasan pemilu partisipatif ini penting digelar mengingat dengan terbatasnya jumlah sdm pengawas dalam mengawasi pemilu. Untuk itu peran serta seluruh komponen masyarakat sangat diperlukan. Karena keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif ditegaskan aturan perundang-undangan tentang peran KPU melakukan strategi pengembangan pengawasan partisipatif pemilu.
Komisioner Bawaslu Propinsi Sumatera Barat Vifner menyebutkan,sosialisasi pengawasan partisipatif dilakukan agar masyarakat bisa terlibat langsung dalam mengawasi pemilihan umum. Karena dengan optimalnya pengawasan pemilu dilakukan diharapkan pemilu tahun 2019 mendatang akan berjalan transparan, akuntabel dan minimnya pelanggaran.
Vifner menegaskan, Pemilu tahun 2019 yang akan memilih anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden tentunya haruslah didukung dengan pengawasan yang optimal untuk mewujudkan keadilan pemilu di Indonesia. Makanya, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pemilu menandakan kedaulatan masyarakat atas terciptanya pemilihan umum yang transparan dan berintegritas.
Mantan Ketua KNPI Padang Pariaman dan Ketua KPU Padang Pariaman itu menambahan, dilakukannya pengawasan partisipatif diharapkan akan dapat menutupi kekurangan pelaksanaan pengawasan pemilu yang dikarenakan terbatasnya jumlah pengawas pemilu di setiap tingkatan.
" Jadi masyarakat jangan takut melakukan pengawasan pemilu, karena keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif ditegaskan didalam peraturan perundang-undangan tentang peran panwaslu kabupaten dalam melakukan strategi pengawasan partisipatif pemilu," ulasnya.
Sementara itu Akademisi Eka Vidya Putra memaparkan, untuk mewujudkan pemilu yang transparan maka upaya yang dilakukan Panwaslu Kabupaten Padang Pariaman melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilu sudah sangat tepat.
" Karena dengan sangat terbatasnya jumlah pengawas pemilu, maka keterlibatan masyarakat di semua level untuk ikut andil dalam pengawasan pemilu sangatlah diperlukan. Sehingga pemilu yang jujur,adil, akuntabel akan dapat diwujudkan, " tukasnya.
Pada kesempatan itu juga, Ketua Panwaslu Kabupaten Padang Pariaman Zainal Abidin yang didampingi Pimpinan Panwaslu Padang Pariaman Syaiful Al Islamy, Anton Ishaq dan Kepala Sekretariat Nazwir menyebutkan, pengawasan pemilu partisipatif ini merupakan domain penting yang harus dilakukan secara simultan dan comprehensif.
Untuk itu peran serta seluruh komponen masyarakat sangat diperlukan.
Peran Panwaslu dengan melakukan strategi pengawasan partisipatif ini akan berdampak positif terhadap kualitas dan prosedural dalam semua tahapan pemilu.
Panwaslu Padang Pariaman saat ini telah memetakan tahapan-tahapan yang rawan terhadap pelanggaran pemilu. Untuk itulah Panwaslu Kabupaten Padang Pariaman akan merapatkan barisan untuk melakukan pencegahan pada setiap tingkatan.
" Jika berkaca pada pemilu-pemilu sebelumnnya tahapan yang paling rawan pelanggaran itu adalah pada tahapan kampanye dan pungut-hitung suara, hampir sama dengan persoalan yang dihadapi secara nasional. Untuk mengantisipasi hal tersebut kita bersama jajaran telah mempersiapkan strategi pencegahannya. Namun, demikian keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pemilu tentu sangat-sangat diperlukan," ulasnya
(rilis)
Kegiatan pengawasan pemilu partisipatif tersebut dihadiri tokoh-tokoh masyarakat, ormas/okp se Kabupaten Padang Pariaman. Dengan nara sumber komisioner Bawaslu Propinsi Sumatera Barat Vifner, SH, MH, serta Akademisi yang berasal dari Universitas Negeri Padang Dr. Eka Vidya Putra dan komisioner Panwaslu Kabupaten Pariaman.
Ketua Panwaslu Kabupaten Padang Pariaman Zainal Abidin, SH mengatakan, pengawasan pemilu partisipatif ini penting digelar mengingat dengan terbatasnya jumlah sdm pengawas dalam mengawasi pemilu. Untuk itu peran serta seluruh komponen masyarakat sangat diperlukan. Karena keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif ditegaskan aturan perundang-undangan tentang peran KPU melakukan strategi pengembangan pengawasan partisipatif pemilu.
Komisioner Bawaslu Propinsi Sumatera Barat Vifner menyebutkan,sosialisasi pengawasan partisipatif dilakukan agar masyarakat bisa terlibat langsung dalam mengawasi pemilihan umum. Karena dengan optimalnya pengawasan pemilu dilakukan diharapkan pemilu tahun 2019 mendatang akan berjalan transparan, akuntabel dan minimnya pelanggaran.
Vifner menegaskan, Pemilu tahun 2019 yang akan memilih anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden tentunya haruslah didukung dengan pengawasan yang optimal untuk mewujudkan keadilan pemilu di Indonesia. Makanya, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pemilu menandakan kedaulatan masyarakat atas terciptanya pemilihan umum yang transparan dan berintegritas.
Mantan Ketua KNPI Padang Pariaman dan Ketua KPU Padang Pariaman itu menambahan, dilakukannya pengawasan partisipatif diharapkan akan dapat menutupi kekurangan pelaksanaan pengawasan pemilu yang dikarenakan terbatasnya jumlah pengawas pemilu di setiap tingkatan.
" Jadi masyarakat jangan takut melakukan pengawasan pemilu, karena keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif ditegaskan didalam peraturan perundang-undangan tentang peran panwaslu kabupaten dalam melakukan strategi pengawasan partisipatif pemilu," ulasnya.
Sementara itu Akademisi Eka Vidya Putra memaparkan, untuk mewujudkan pemilu yang transparan maka upaya yang dilakukan Panwaslu Kabupaten Padang Pariaman melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilu sudah sangat tepat.
" Karena dengan sangat terbatasnya jumlah pengawas pemilu, maka keterlibatan masyarakat di semua level untuk ikut andil dalam pengawasan pemilu sangatlah diperlukan. Sehingga pemilu yang jujur,adil, akuntabel akan dapat diwujudkan, " tukasnya.
Pada kesempatan itu juga, Ketua Panwaslu Kabupaten Padang Pariaman Zainal Abidin yang didampingi Pimpinan Panwaslu Padang Pariaman Syaiful Al Islamy, Anton Ishaq dan Kepala Sekretariat Nazwir menyebutkan, pengawasan pemilu partisipatif ini merupakan domain penting yang harus dilakukan secara simultan dan comprehensif.
Untuk itu peran serta seluruh komponen masyarakat sangat diperlukan.
Peran Panwaslu dengan melakukan strategi pengawasan partisipatif ini akan berdampak positif terhadap kualitas dan prosedural dalam semua tahapan pemilu.
Panwaslu Padang Pariaman saat ini telah memetakan tahapan-tahapan yang rawan terhadap pelanggaran pemilu. Untuk itulah Panwaslu Kabupaten Padang Pariaman akan merapatkan barisan untuk melakukan pencegahan pada setiap tingkatan.
" Jika berkaca pada pemilu-pemilu sebelumnnya tahapan yang paling rawan pelanggaran itu adalah pada tahapan kampanye dan pungut-hitung suara, hampir sama dengan persoalan yang dihadapi secara nasional. Untuk mengantisipasi hal tersebut kita bersama jajaran telah mempersiapkan strategi pencegahannya. Namun, demikian keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pemilu tentu sangat-sangat diperlukan," ulasnya
(rilis)