Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kejaksaan Negeri Pariaman Gelar Sosialisasi Dana Desa dan TP4D Kepada Walinagari dan Kepala Desa

Jumat, 25 Agustus 2017 | 08:27 WIB Last Updated 2022-03-31T15:34:21Z
Wakil Walikota Pariaman Genius Umar Memberikan Arahan Pada Sosialisasi Dana Desa dan TP4D Yang Digelar Kejaksaan Negeri Pariaman Kamis 24 Agustus 2017 ( Fhoto : Junaidi )
Pariaman (Reportase Sumbar)---- Kota Pariaman, Dengan adanya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, telah merubah paradigma pembangunan yang ada selama ini, kalau dulu Desa adalah pemerintahan terendah dengan anggaran yang tidak seberapa, saat ini Desa menjadi garda terdepan dalam pembangunan, sehingga pemerintahan pusat dan daerah telah menganggarkan dana yang cukup besar untuk Desa.

Untuk Kota Pariaman sendiri, alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp.44.148.673.000, dan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari  APBD sebesar Rp.45.396.897.790, Sehingga total dana yang beredar di desa tahun 2017 sebesar  RP. 89.545.570.790.

Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Pariaman Genius Umar dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Dana Desa dan TP4D yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Pariaman, Kamis (24/8).

"Dana yang besar tersebut dibagi untuk 55 Desa yang ada di Kota Pariaman, sehingga Desa ada yang menerima 1,4 M  sampai 2 M, dan apabila Desa tidak mempunyai RAPBDes dan tidak paham apa
yang akan diperbuat, maka hal ini akan menjadi sebuah masalah  dikemudian hari," ujarnya.

Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan melalui bidang intelijennya mampu memberikan penerangan hukum dan penyuluhan hukum, berupa bimbingan kepada para kades agar dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi penggunaan dana desa tidak berpotensi terjadinya KKN.

"Kepada Kepala Desa jangan takut untuk bertanya atau minta penjelasan tentang  apa saja yang boleh dan tidak boleh digunakan dengan menggunakan dana  desa, sehingga kedepan jangan sampai ada Kepala Desa di Kota Pariaman  yang berurusan dengan hukum karena tidak memahami peruntukan penggunaan
dana desa," tukasnya.

Dalam arahan Asisten Intelijen Kejaksaan  Tinggi (Asintel Kajati) Provinsi Sumatera Barat Yuswandi mengatakan acara Sosialisasi Dana Desa dan TP4D ini digelar serentak oleh Kejaksaan Negeri di Kabupaten/Kota seluruh indonesia, yang merupakan arahan dari pemerintah pusat.

"Kami berharap dengan adanya Sosialisasi ini, akan dapat menambah pengetahuan dan wawasan baik dari Kepala Desa di Kota Pariaman maupun Walinagari di Kabupaten Padang Pariaman, agar dapat menggunakan dana desa sesuai dengan peruntukannya,"ungkapnya.

Saat ini dana desa yang berasal dari APBN untuk seluruh indonesia mencapai  angka 70 Trilyun, dan untuk Provinsi Sumatera Barat alokasi dana desa  tahun 2017, lebih kurang sebesar Rp. 800 M, karena itu dana sebesar ini  harus dikawal dan diawasi, agar tidak salah sasaran.

"Mari kita  ikuti petunjuk dan aturan yang berlaku dalam penggunaan dana desa,  sehingga tujuan yang ingin dicapai oleh presiden kita bapak Jokowi  melalui nawacitanya yang ketiga berbunyi Membangun Indonesia dari  pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara  kesatuan, dapat terwujud," ulasnya.

Kejaksaan Negeri Pariaman  Josia Koni dalam sambutannya mengatakan acara ini menghadirkan Kepala  Desa dan BPD di Kota Pariaman, Walinagari dan Bamus di Kabupaten Padang  Pariaman dan OPD terkait baik di Kota Pariaman maupun Kabupaten Padang  Pariaman.

"Selain mengikuti instruksi untuk melaksanakan  Sosialisasi Dana Desa ini, kami juga membuat terobosan dengan memberikan  kuisioner yang kami bagikan kepada para Kepala Desa, Walinagari dan  perangkatnya, sebagai bahan acuan dan evaluasi kepada kami, dan hasil  kuisioner tersebut bukan untuk publikasi, dan jangan takut untuk  mengisinya sesuai dengan apa yang terjadi, dan kami akan menjaga  kerahasian kuisioner tersebut," tutupnya.

Hadir juga Wakil Bupati  Padang Pariaman Suhatri Bur, Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman  Faisal Arifin, Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Hamdani, Kepala Dinas PU  Kota Pariaman Asrizal, Kepala BPMD Kota Pariaman Nurdin, beserta OPD terkait, Kepala Desa dan Walinagari serta undangan yang hadir. (RS/001)




     

×
Berita Terbaru Update