Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Warga Paritmalintang Dukung Pembangunan di Sekitar Kantor Bupati

Rabu, 21 Juni 2017 | 17:21 WIB Last Updated 2022-03-31T15:34:21Z
Paritmalintang ( Reportase Sumbar )---Semua tokoh-tokoh masyarakat nagari Paritmalintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman sepakat memberikan garansi bahwa tidak ada gangguan kepada pelaksanaan kegiatan pembangunan di kawasan Kantor Bupati Padangpariaman. Bagi pelaksanaan kegiatan (pimpinan proyek) pembangunan yang dilaksanakan di sekitar kantor Bupati Padangpariaman merasa terganggu oleh oknum-oknum masyarakat segera laporkan saja kepada pihak berwajib.

Persoalan tersebut terungkap saat Pemerintah Nagari Paritmalintang melakukan pertemuan dengan semua tokoh-tokoh masyarakat, Ketua- Ketua lembaga Nagari dalam rangka percepatan pembangunan dalam nagarinya. Hadir saat itu Walinagari Paritmalintang H Syamsuardi, Ketua Bamus Usman Labai, Ketua LPM Syamsulbahri, ninik mamak, bundo kanduang, alim ulama, cadiak pandai dan walikorong se Nagari Paritmalintang dan para undangan lainnya.

“Imeg yang menyatakan kawasan Kantor Bupati Padangpariaman di Paritmalintang tidak aman  bagi pemborong dalam melaksanakan kegiatannya tidaklah benar. Meski itu ada selama ini adalah ulah oknum yang tidak bertanggung jawab dan sekarang tidak ada lagi gangguan bagi pemborong,” ungkap Desril Yani Pasha salah seorang tokoh masyarakat Nagari Paritmalintang yang juga anggota DPRD Padangpariaman saat pelaksanaan rapat di Kantor Nagari Paritmalintang, kemarin.

Katanya, bangunan yang dilaksanakan para pemborong tersebut mempergunakan anggaran daerah yang berasal dari uang rakyat. Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan para pemborong memiliki jangka waktu yang ditentukan. Jadi, kalau sampai ada gangguan tentu pengerjaan salah satu proyek yang dilaksanakan di kawasan Kantor Bupati Padangpariaman akan terganggu. Makanya, sekarang dibuat kesepakatan menyatakan tidak ada gangguan bagi pelaksana kegiatan.

Akan tetapi katanya, bagi pelaksanaan kegiatan sebaiknya saat akan mulai melaksanakan kegiatan membuat surat laporan kepada pihak nagari atau semua pihak terkait di lingkungan. Begitu juga kalau ada persoalan pelaksanaan kegiatan itu wajib pula untuk memberikan laporan kepada pihak nagari. Jangan dibiarkan saja, kalau ada persoalan pelaksana kegiatannya mendapat kendala dalam melanjutkan pengerjaan kegiatan pembangunan yang dilakukannya.

Kemudian pada sisi lain, Desril Yani Pasha menyatakan, persoalan tanah Kantor Bupati Padangpariaman, karena sebagian lagi masih belum ada ganti siliahnya, lanjut Desril meminta kepada Pemkab Padangpariaman agar segera menyelesaikan persoalan tersebut. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, karena dampaknya tidak baik untuk ke depannya. “Kita masyarakat Paritmalintang sepakat untuk menyelesaikannya,” ungkapnya.

Dalam hal itu katanya, hasil dari rapat bersama ini semua elemen masyarakat akan membuat secara tertulis kepada Pemkab Padangpariaman, tentang persoalan tanah yang masih tersisa ini dan akan diantarkan secara bersama-sama kepada pemkab. Kemudian dirinya juga meminta kepada masyarakat yang belum menerima siliah jariah agar bersikap bijaksana untuk kemajuan Nagari Paritmalintang ke depan yang berada di kawasan Ibukota Kabupaten Padangpariaman.

Sementara itu, Walinagari Paritmalintang H Syamsuardi dan Ketua Bamus Paritmalintang Usman Labai dalam rapat tersebut juga menyatakan hal senda. “Kita meminta kepada semua masyarakat Nagari Paritmalintang untuk mendukung semua pelaksanaan pengerjaan yang dilaksanakan dalam nagari ini. Pembangunan pusat perkantoran tersebut untuk kemajuan daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada semua masyarakat daerah ini,” tambahnya mengakhiri.(yurisman malalak)
×
Berita Terbaru Update