Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kembali Satres Narkoba Polres Pariaman Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Selasa, 20 Oktober 2020 | 17:38 WIB Last Updated 2022-03-31T16:14:25Z


PARIAMAN---Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pariaman meringkus seorang pemuda yang diduga mengedarkan narkotika jenis Sabu-sabu, Senin (19/10) sekitar pukul 18.30 WIB.


Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasat Narkoba Polres Pariaman, AKP Heritsyah mengatakan, penagkapan pelaku tersebut di Korong Sungai Sirah, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padangpariaman. 


"Pelaku atas nama Reza Juhelmi (31), seorang pengangguran yang merupakan warga Nagari Pilubang," katanya.


Ia mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang melihat pelaku sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di tempat tertangkapnya pelaku.

 

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara, untuk memastikan informasi itu. 


"Ternyata benar, kami melihat pelaku hendak bertransaksi narkoba, dan selanjutnya pelaku langsung kami amankan," ungkapnya.


Dilanjutkan Herit, disaat pelaku hendak diamankan, pelaku langsung membuang barang bukti dan melarikan diri, namun segera dapat diamankan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba. 


"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Kota Pariaman," ujarnya.


Barang bukti tersebut, satu bungkus plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, seperangkat alat hisap (bong), dua unit handphone, satu buah mancis tanpa kepala dan uang sebanyak Rp700.000. (rr)



×
Berita Terbaru Update