Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Biadab, Seorang Perempuan Tega Jadikan Bayi 8 Bulan Sebagai Sarana Pelapisan Nafsu Suami.

Senin, 10 Agustus 2020 | 14:42 WIB Last Updated 2022-03-31T16:17:52Z

PARIAMAN---Seorang perempuan tega menjadikan bayi usia 8 bulan sebagai sarana untuk melampiaskan nafsu suaminya.

Pelaku mempertontonkan korban melalui video call dengan suaminya, sementara alat kelamin korban digesek-gesek menggunakan botol parfum.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana menjelaskan kronologi pelaku dengan inisial VV (19), yang merupakan warga Padang saat menjalankan aksi bejatnya pada Rabu 5 Agustus 2020.

Ia mengatakan, pelaku VV ini ditampung oleh orang tua korban untuk membantu-bantu di rumah. Pelaku orang Padang, sementara suaminya di Medan bekerja sebagai penjual es. Jadi hubungan antara pelaku dengan orang tua korban atau korban bukan famili.

Kumudian, kejadian berawal dari orang tua korban pulang kerumah setelah mencari benih pakai. Sampai di rumah, orang tua korban menanyakan bayinya kepada salah satu anaknya.

 "Dikatakan oleh anaknya bahwa korban sedang bersama pelaku di dalam kamar. Saat orang tua korban mengintip dari celah kamar dia melihat anaknya tengah bersama pelaku. Orang tua korban curiga dengan gerak gerik pelaku, dan mendesak pelaku untuk mengakui perbuatan yang dicurigainya," jelas Kapolres.

Saat itu pelaku mengakui bahwa dia menggesek-gesek kemaluan korban dengan botol parfum dan memperlihatkan kepada suaminya melalui video call.

"Tak terima dengan perlakuan pelaku terhadap anaknya bayinya, orang tua korban melaporkan pelaku. Pelaku kami tangkap kemarin dan langsung diamankan ke Mapolres melalui unit perlindungan anak," jelas Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolres lagi, pelaku mengakui sudah sering melakukan hal itu terhadap korban (bayi). "Kata pelaku dia diancam oleh suaminya, jika tidak dia akan dibunuh, itu pengakuannya," ulas Kapolres.

Diketahui juga dari Kapolres, pelaku sendiri merupakan residivis atau sudah pernah dihukum dalam kasus narkotika. (rr)

×
Berita Terbaru Update