Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Berada di Lokasi Ibukota Kabupaten, Nagari Paritmalintang Masih Tertinggal

Selasa, 10 September 2019 | 10:53 WIB Last Updated 2022-03-31T16:32:39Z
Wali Nagari Paritmalintang H.Syamsuardi  ( Fhoto : Yurisman Malalak)
PADANGPARIAMAN---Meski telah ditetapkan sebagai lokasi ibukota kabupaten Padangpariaman, ditandai lahirnya Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2008,  namun tetap saja hingga detik ini Nagari Paritmalintang merasa masih dianaktirikan. Baik itu dari segi pembangunan infrastruktur, sosial kemasyarakatan maupun dalam bidang lainnya.

" Namun apa yang kami lihat saat ini nagari kami Paritmalintang dan masyarakatnya ternyata masih belum mendapatkan perhatian secara khusus oleh Pemerintah Kabupaten Padangpariaman. Dan kami juga belum merasakan perubahan yang berarti terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat kami. Bahkan kami justru masih merasa  dianaktirikan,"  demikian diantara isi surat yang dialamatkan kepada Ketua DPRD Padangpariaman, yang tembusannya juga disampaikan kepada Gubernur Sumbar, jajaran terkait di lingkungan Pemkab Padangpariaman dan sejumlah pihak berkompeten lainnya.

Seperti diakui Walinagari Paritmalintang,H.  Syamsuardi, sebagai daerah pusat pemerintahan kabupaten tentunya sudah seharusnya pula jika Nagari Paritmalintang bisa mendapatkan perhatian khusus dari jajaran Pemkab Padangpariaman, khususnya dari segala aspek yang ada. Namun faktanya justeru berkata lain, dimana hingga hari ini perkembangan dan pembangunan infrastruktur di Nagari Paritmalintang masih jauh tertinggal, bahkan beberapa korong di Nagari Paritmalintang juga masih ada yang tergolong terisolir.

"Salah satu contohnya, ruas jalan antara Korong Ilalang Gadang hingga Kalawi yang panjangnya sekitar 4 KM, yang sebelumnya dibuka melalui program AMD pada tahun 1983 yang lalu,  baru sekitar 500 meter yang telah diaspal, tepatnya sampai ke kompleks Polres Padangpariman. Selebihnya hingga saat ini terkesan masih dibiarkan begitu saja oleh pemerintah daerah," terangnya.

Padahal di pinggir ruas jalan tersebut, tepatnya di Korong Padang Toboh terdapat sekolah dasar, sehingga praktis menyulitkan bagi mereka untuk bisa sampai ke sekolah. Akibatnya sebut Syamsuardi tentu bisa saja ditebak, karena selain dampaknya sangat  mengganggu akses perhubungan masyarakat dan menghambat percepatan ekonomi masyarakat, juga anak-anak sekolah menjadi sangat kesulitan untuk bisa menuju sekolah ke mereka di Padang Toboh. Bahkan tidak sedikit diantaranya terpaksa harus berjalan kaki hingga 3 KM hanya untuk bisa sampai ke sekolah mereka.

Begitu pula ruas jalan antara Pasa Dama-Rimbo Kalam sepanjang 4 KM lebih juga baru separohnya yang telah diaspal, atau tepatnya sampai ke kompleks IKK, dan selebuhnya justru masih dibiarkan terbengkalai begitu saja.

Demikian pula halnya tentang penataan lokasi pusat ibukota Kabupaten Padangpariaman, menurut H. Syamsuardi sampai saat ini juga tidak kunjung menunjukkan perkembangan yang semestinya. Terbukti ruas jalan masuk menuju lokasi Kantor Bupati di Paritmalintang terlihat masih sangat memadai disebabkan ukurannya yang terlalu sempit. Begitu pula halnya penataan lahan di sekitar IKK sendiri juga belum menunjukkan jati diri yang jelas sebagai ibukota kabupaten.

"Seharusnya yang namanya lokasi ibukota kabupaten itukan mestinya ada gerbang yang menunjukkan keberadaannya sebagai lokasi pusat pemerintahan. Namun seperti diketahui bersama, jangankan gerbang sedangkan ruas jalan masuk menuju kantor bupati saja juga masih belum kunjung diperlebar," terang H. Syamsuardi.

Dengan berbagai alasan itu pula pihaknya berharap kiranya Bupati Padangpariaman di bawah kepemimpinan H. Ali Mukhni nantinya bisa menuntaskan berbagai bengkalai atau PR yang masih ada di sekitar nagari Paritmalintang, termasuk diantaranya bagaimana menuntaskan ganti rugi lahan milik masyarakat yang terkena lokasi pembangunan kawasan ibukota kabupaten dimaksud. "Harapan kita tentunya dengan adanya surat kita ini hendaknya bisa mendapat perhatian dari pemerintah Padangpariaman, sehingga dengan begitu berbagai bengkalai dan persoalan yang masih ada selama ini bisa segera dituntaskan, sehingga dengan begitu tidak lagi menimbulkan riak-riak di tengah masyarakat," tegasnya.

Menanggapi hal itu Sekdakab Padangpariaman Jonpriadi yang dikonfirmasi melalui ponselnya Selasa kemarin masih belum bisa dimintai keterangan, karena kebetulan saat bersamaan Sekadakab masih mengikuti rapat di Nagari Ulakan. (ris)
×
Berita Terbaru Update