Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Urus izin 15 menit tuntas, Masyarakat : Perizinan Padang Pariaman Luar Biasa!

Rabu, 11 Juli 2018 | 11:15 WIB Last Updated 2022-03-31T16:32:39Z
Nova Yuliana (26), warga lubuk alung, memasukan bola hijau sebagai tanda puas terhadap pelayanan di DPMPTP, Pariaman, Rabu (11/7).
Padang Pariaman (Reportase Sumbar)--Komitmen kemudahan berusaha terutama pengurusan perizinan di Kabupaten Padang Pariaman mendapat apresiasi oleh masyarakat. Layanan yang ramah, proses cepat, ruangan yang nyaman dan transparan dirasakan ketika masyarakat mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman .

Nova Yuliana (26), warga Lubuk Alung, mengaku pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dapat ditunggu selama 15 menit saja.


“Urus izin di sini cepat, 15 menit beres. Sistim sudah online dan gratis. Proses Perizinan di Padang Pariaman luar biasa dan perlu dicontoh," kata Nova usai menerima berkas izin di ruang pelayanan, DPMPTP, Rabu (11/7).


Ditambahkan bahwa petugas front office juga mampu menjelaskan terkait izin usaha maupun persyaratan yang harus dipenuhi. Artinya, masing-masing petugas telah memahami Standar Operasional Prosedur terhadap seluruh jenis perizinan dan non perizinan.


Nova juga ditawarkan menggunakan fasilitas AJEP (Antar Jemput Perizinan) dalam pengurusan perizinan oleh petugas. Ia mengaku juga telah mengetahui dan pernah menggunakan layanan AJEP yang sangat memudahkannya.
“Kami juga tahu tentang Inovasi AJEP. Karena beberapa waktu lalu, ada urus izin dan diantar petugas AJEP ke Lubuk Alung. Gratis tanpa biaya dan kita tak perlu ke kantor perizinan lagi,” ujar Nova.


Kepala DPMPTP Hendra Aswara mengatakan kemudahan berusaha di Padang Pariaman sejalan dengan kemudahan proses perizinan. Adanya Program SEJATI (Sehari Jadi Gratis) terhadap tujuh jenis izin dan tanpa biaya. Seperti urus SIUP dan TDP, bisa selesai 10-15 menit.


Apabila tak sempat ke DPMPTP, kata Hendra, masyarakat bisa panggil petugas AJEP dengan menelpon ke nomor 08116607788. Cukup tunggu di rumah, petugas akan datang menjemput berkas lalu mengantarkan berkas Izin yang sudah selesai.


Memenuhi permintaan masyarakat, Hendra juga telah meluncurkan program Weekend Service yang digelar setiap Sabtu dari jam 8 pagi hingga 12 siang. Bagi warga yang memiliki kesibukan di hari kerja dapat memproses perizinan di akhir pekan.


Jebolan STPDN Angkatan XI itu menambahkan dengan memanfaatkan teknologi informasi, DPMPTP telah bisa akses dengan mendownload SIMPEL Padang Pariaman melalui android. Terdapat tiga menu yangd ditampilkan yaitu Layanan Perizinan Online, Tracking dan Pengaduan.


Layanan AJEP sangat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah khususnya Retribusi izin mendirikan bangunan. Dari target 1,5 milyar tahun 2018, telah tercapai 1,42 Milyar. Artinya sudah mencapai 93% per 1 Juli 2018 dan diperkirakan pada bulan ini target tersebut sudah bisa 100% (ris)
×
Berita Terbaru Update