Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Program Rp1 Miliar Satu Desa Diapresiasi

Rabu, 25 Juli 2018 | 08:48 WIB Last Updated 2022-03-31T16:32:39Z
Ketua Forum Walinagari Kabupaten Padangpariaman, Zulhendrayani
PADANG PARIAMAN (Reportase Sumbar)-Ketua Forum Walinagari Kabupaten Padangpariaman, Zulhendrayani mengaku sangat mengapreasiasi program pemerintah dengan menggelontorkan Dana Desa (DD), yang hasilnya dirasakan sangat positif dalam memacu perkembangan dan geliat pembangunan hingga ke kawasan kawasan pelosok nagari dan pedesaan.

Untuk itu pihaknya juga berharap kiranya tekad Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dalam memprogramkan Rp 1 miliar untuk satu desa hendaknya bisa segera terealisasi seperti diharapkan.

“Seperti diketahui, hal itu sesuai dengan visi missi pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Mudah-mudahan saja untuk ke depannya harapan dan keinginan tersebut bias segera terwujud, paling tidak hingga berakhirnya masa jabatan Pak Joko Widodo sebagai Presiden,” tegasnya kemarin.

Terlebih lagi lanjutnya bagi nagari-nagari yang daerahnya sempat mengalami pemekaran nagari, seperti yang ada di Kabupaten Padangpariaman, maka tentunya juga berimbas pada berkurangnya dana DD yang diterima oleh masing-masing nagari-nagari. “Makanya jika program 1 miliar DD untuk satu desa itu bias terealisasi, maka tentunya kita dari nagari akan sangat terbantu sekali,” terangnya.

Diakuinya, keberadaan Dana Desa selama ini memang sangat membantu pihak pemerintahan nagari, khususnya dalam memacu pembangunan di segala bidang di nagari masing-masing. Ia mencontohkan di Nagari Koto Baru, Kecamatan Padang Sago yang dipimpinnya saat ini,  dimana berbekal Dana Desa yang ada, pihaknya telah berhasil membangun dan mengembangkan sejumlah ruas jalan baru, berupa jalan rabat beton yang bias dimanfaatkan sebagai penghubung antar Korong.

“Sehingga dampaknya sangat positif sekali dirasakan masyarakat. Buktinya saat ini akses perhubungan atau transfortasi antar Korong di sekitar Nagari Koto Baru sudah semakin lancer. Begitu pula juga sangat membantu untuk proses pengangkutan hasil pertanian masyarakat,” terangnya.

Ditambahkannya, khusus untuk Nagari Koto Baru sendiri, pada tahun 2018 ini pihaknya kembali memprogramkan peningkatan sejumlah ruas jalan penghubung antar Korong yang ada di Nagari Koto Baru. Seperti halnya peingkatan atau program rabat beton ruas jalan penghubung antar Korong yang ada di Nagari Koto Baru.

“Karena kita menyadari sampai saat ini memang masih ada sejumlah Korong di Nagari Koto Baru yang belum terjamah akses transfortasi jalan yang memadai. Makanya kita dari pemerintahan nagari tetap berkomitmen untuk bisA melanjutkan program peningkatan ruas jalan pada tahun anggaran 2018 ini,” terangnya.

Dijelaskannya, dengan dilanjutkannya kembali program peningkatan ruas jalan penghubung antar Korong di sekitar Nagari Koto Baru, maka praktis hampir sebagian besar Korong yang ada di nagari yang dikenal sebagai sentra penghasil buah kelapa ini telah terbebas dari keterisoliran. Kalau pun masih ada yang belum terjamah akses jalan yang memadai mungkin yang tinggal hanya berkisar 30 persen saja.

“Karena itulah pada tahun ini kita dari pemerintahan nagari sengaja memprioritaskan kelanjutan pembangunan infrastruktur jalan, di samping tentunya juga ada pula program pemberdayaan masyarakat lainnya, dengan memanfaatkan Alokasi Dana Nagari,” terangnya.

Selain adanya DD yang digelontorkan pemerintah pusat, pihak pemerintah nagari sebut Zulhendrayani juga tentunya sangat terbantu dengan adanya Alokasi Dana Nagari atau ADN, sehingga bias dikalkulasikan secara keseluruhan maka jumlah keseluruhan dana yang dikelola oleh nagari bisa mencapai Rp 1 miliar lebih.

“Namun demikian kita tentunya tetap berharap kiranya keinginan pemerintah pusat untuk menganggarkan dana sebesar Rp1 miliar untuk satu desa daru Dana Desa hendaknya bias terwujud seperti diharapkan, sehingga dampaknya tentu akan semakin positif dalam memacu pembangunan infrastruktur di nagari-nagari,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur meminta kepada smeua pihak nagari agar selalu berpedoman dengan semua aturan perundang-undangan dalam mengelola dana nagari atau desa.

"Kalau semua pihak nagari telah menyesuaikan dengan semua aturan perundang-undangan tentu terbebas dari persoalan hukum. Saya mengatakan demikian, karena setiap tahun selalu rutin  dilakukan pemeriksaan," tambahnya mengakhiri (ris)


×
Berita Terbaru Update