Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Metek Khaidir Mantan Birokrat Ingatkan, BUMdES Jangan Berbenturan Dengan Usaha Masyarakat

Sabtu, 26 Mei 2018 | 13:40 WIB Last Updated 2022-03-31T15:34:21Z

Pariaman (Reportase Sumbar)---Kehadiran Dana Desa selama ini memang telah banyak dirasakan manfaatnya dalam mendorong percepatan laju pembangunan di kawasan pedesaan, termasuk di Kota Pariaman sendiri. Keberadaan Dana Desa atau disingkat dengan sebutan DD, yang ditopang pula oleh Dana Alokasi Dana Desa atau ADD, yang bersumber dari dana APBD masing-masing daerah kabupaten kota, termasuk Kota Pariaman belakangan ini juga semakin dirasakan manfaatnya, termasuk diantaranya dalam mendorong terbukanya lapangan pekerjaan baru di kawasan pedesaan.

Kenyataan itu tidak ditampik Khaidir SOs, seorang tokoh masyarakat di Kota Pariaman. Lebih jauh menurut pensiunan yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemko Pariaman ini menyebutkan, bahwa keberadaan Dana Desa memang sangat besar artinya  dalam mendorong proses pembangunan di kawasan pedesaan. "Apalagi seperti diketahui, jumlah dana desa yang dikucurkan pemerintah untuk masing-masing desa dewasa ini juga terbilang sangat besar, sehingga dengan begitu  pemerintahan desa pun bisa lebih leluasa lagi guna menggerakkan pembangunan di daerahnya masing-masing," terang Khaidir.

Begitu pula sejalan dengan kehadiran Dana Desa tersebut, saat ini masing-masing desa juga terus terpacu untuk mencari berbagai terobosan baru, termasuk diantaranya bagaimana  mencari sumber pendapatan baru bagi desa di samping juga bisa meningkatkan taraf kesejahteraan ekonomi masyarakatnya. Hal itu lanjutnya setidaknya terlihat dari inisiatif yang dilakukan masing-masing desa untuk mencari berbagai peluang usaha yang nantinya bisa dikembangkan dalam bentu Badan Usaha Milik Desa atau BUMdES.

"Namun terkadang di sinilah salah satu problemnya, karena untuk menentukan jenis usaha apa yang akan dikembangkan itu tentunya tidaklah semudah yang dibayangkan, karena tentunya mesti harus melalui proses pertimbangan yang cukup matang," terangnya.

Hal itu menurutnya memang sangat berasalasan, karena bagaimanapun usaha yang akan dikembangkan itu tentunya jangan sampai berbenturan dengan kepentingan atau pun usaha masyarakat lainnya. Karena jika itu yang terjadi tentunya hasilnya tidak akan maksimal dalam mewujudkan tujuan yang diharapkan.

"Jadi disinilah sebenarnya perlunya kejelian pihak pemetintah desa untuk mencari berbagai peluang penting yang mungkin bisa dikembangkan melalui BUMdES tersebut. Salah satu contohnya mungkin bisa dengan membangun beberapa ruko untuk kemudian disewakan kepada pihak ketiga. Dengan begitu desa nantinya akan bisa mendapatkan keuntungan dari hasil sewa atau hasil penjualannya," terangnya.

Atau bisa juga dikembangkan berbagai jenis usaha jasa lainnya, yang tentunya tidak berbenturan dengan usaha yang telah dikelola masyarakat. "Sebab kalau misalnya yang dikembangkan melalui usaha BUMdES itu adalah swalayan atau grosir makanan ringan atau pupuk misalnya, hal itu nantinya dikhawatirkan bisa berbenturan dengan kepentingan usaha masyarakat yang telah ada sebelumnya, karena seperti diketahui usaha grosir maupun mini market lainnya saat ini telah banyak hadir di desa-desa," terangnya.

Dengan alasan itulah lanjut Khaidir, untuk bisa memaksimalkan usaha BUMdES dimaksud, tentunya dibutuhkan terobosan penting sekaligus gagasan cerdas yang nantinya bisa memacu pendapatan bagi desa sendiri.

Selain itu lanjutnya, dana desa yang ada juga seyogyanya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat ekonomi lemah yang ada di pedesaan. Seperti halnya melalui program padat karya yang telah dilakukan selama ini. Hal itu lanjutnya tentunya perlu menjadi  perhatian serius, sehingga dengan begitu masyarakat yang ada di pedesaan bisa menikmati langsung setiap program pembangunan yang berlangsung di daerah mereka. Hal itu sangat memungkinkan, karena sebagai masyarakat mereka bisa ikut terlibat langsung sebagai pekerja. "Hal itu selama ini memang telah berjalan dengan baik di Kota Pariaman ini, hanya saja ke depan tentunya perlu lebih dimaksimalkan lagi," imbuhnya.

Selain itu lanjutnya, ke depannya juga perlu adanya regulasi yang jelas terkait sejauh mana kebolehan penggunaan Dana Desa dimaksud. Atau dalam pengertian lain pembatasan penggunaan dana DD dimaksud perlu lebih dipertegas lagi,

Hal itu menurutnya memang sangat dibutuhkan, sehingga ke depannya diharapkan tidak terjadi saling tumpang tindih antara program yang digagasa jajaran Pemko Pariaman dengan program pemerintahan desa sendiri.   

YURISMAN MALALAK

×
Berita Terbaru Update