Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sosoknya Dicintai Warga, Mutasi IPTU Afrizal Sahar Tuai Kekecewaan di Pariaman

Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:00 WIB Last Updated 2026-10-04T03:03:22Z

Kasat Lantas IPTU Afrizal Sahar saat berbagi makanan kepada petugas kebersihan di Pariaman

PARIAMAN
- Kebijakan mutasi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat terhadap Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pariaman, IPTU Afrizal Sahar, menuai polemik dari berbagai kalangan di Kota Pariaman. Baik jajaran pemerintah daerah maupun lembaga adat setempat secara terbuka menyayangkan perpindahan tugas yang dinilai terlalu cepat dan mendadak tersebut.


Kasat Lantas Polres Pariaman IPTU Afrizal Sahar tercatat baru bertugas selama kurang lebih empat bulan di wilayah hukum Polres Pariaman. Kendati masa baktinya tergolong singkat, kehadirannya dinilai telah meninggalkan kesan mendalam dan membawa perubahan signifikan terhadap citra institusi kepolisian di mata masyarakat setempat.


Walikota Pariaman Yota Balad didampingi Wakil Walikota Pariaman, Mulyadi, menyebut IPTU Afrizal Sahar sebagai sosok "polisi niniak mamak" sebuah julukan kehormatan bagi aparat yang dekat, bijaksana, serta mampu mengayomi masyarakat layaknya pemimpin adat di tengah kaumnya.


"Beliau merupakan sosok polisi niniak mamak, yang humanis dan suka berbaur dengan masyarakat tanpa pandang bulu," ujar ujarnya 


Menurutnya, kehadiran Afrizal di tengah-tengah masyarakat Pariaman berhasil mengubah persepsi publik terhadap institusi kepolisian yang sebelumnya sempat dipandang kurang optimal. Pendekatan persuasif dan kebiasaannya yang gemar turun langsung ke lapangan mampu meredam berbagai persoalan serta mendekatkan Polri dengan warga.


Lebih lanjut, ia menyoroti peran penting Kasat Lantas dalam mencairkan komunikasi antara masyarakat dan pimpinan kepolisian di daerah itu.


"Selama ini kita lihat, IPTU Afrizal Sahar selalu bersama dengan masyarakat, baik itu melalui program kerjanya maupun secara pribadi' ujarnya.


Bahkan, jika ada masyarakat yang ingin bertemu atau bersilaturahmi dengan Kapolres Pariaman, dialah yang menjembataninya.


Ia berharap setidaknya diberikan waktu 1 sampai 2 tahun agar biar bisa menyelesaikan semua program yang direncanakan sebelumnya.


Senada dengan pemerintah kota, Sekretaris Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Pariaman, Priyaldi, menilai masa penugasan selama empat bulan merupakan waktu yang terlalu singkat bagi seorang pejabat publik untuk menanamkan pondasi pelayanan yang berkelanjutan.


Priyaldi membeberkan sejumlah rekam jejak sosial yang ditinggalkan oleh IPTU Afrizal Sahar selama bertugas di Pariaman. Di mata LKAAM, Afrizal dikenal sebagai figur polisi yang dermawan dan memiliki empati tinggi terhadap masyarakat kecil, mulai dari petugas kebersihan hingga kalangan pengemudi ojek.


Afrizal kerap terlihat menyisihkan waktu untuk berhenti di jalan dan berbagi rezeki, baik berupa makanan maupun bantuan finansial kepada warga kurang mampu.


Dalam menjalankan tugas penegakan hukum lalu lintas, ia mengedepankan langkah preventif. Pelanggar jalan raya umumnya diberikan teguran dan arahan humanis terlebih dahulu sebelum dijatuhi sanksi penindakan.


Berdasarkan informasi di lapangan, jika ditemukan pengendara yang menunggak pajak kendaraan akibat kendala finansial, ia kerap turun tangan membantu membayarkan pajak tersebut dari kantong pribadinya.


"Kami, masyarakat Kota Pariaman, masih membutuhkan sosok Kasat Lantas seperti IPTU Afrizal Sahar," tegas Priyaldi. Pihaknya berharap agar meninjau ulang keputusan mutasi demi menjaga stabilitas hubungan emosional antara polantas dan masyarakat akar rumput. (roz)

×
Berita Terbaru Update