Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Wako Mukhlis Rahman : Tidak Mudah Melestarikan Budaya Gotong-Royong

Sabtu, 12 Agustus 2017 | 13:50 WIB Last Updated 2022-03-31T15:34:21Z
Walikota Pariaman H.Mukhlis Rahman
Pariaman, ( Reportase Sumbar )---Walikota Pariaman H Mukhlis Rahman menyatakan tidak mudah melestarikan semangat gotong royong ditengah-tengah kehidupan masyarakat sekarang ini. Karena, kehidupan masyarakat yang cenderung individual, cenderung menonjolkan persaingan daripada kebersamaan.

"Namun saya yakin dan percaya di Kota Pariaman semangat gotong royong  masih cukup  tinggi. Dapat kita contohkan, bahwa urang Piaman ndak namuah katinggalan, apapun yang akan dikerjakan untuk kepentingan masyarakat selalu sato sakaki, merasa malu seorang masyarakat Piaman kalau ndak dibaok sato, ini merupakan hal yang telah membudaya bagi kita masyarakat Pariaman, baik yang berada di kampung maupun yang berada di perantauan, seperti pembangunan mesjid dan surau selalu ada partisipasi masyarakat," kata Walikota Pariaman H Mukhlis Rahman, beberapa waktu lalu

Katanya, dalam pelaksanaannya, apalagi pesta perkawinan anak kemenakan di kenal  dengan istilah badoncek, pembangunan poskamling pembangunan jalan desa dan sebagainya.

Tentu hal ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Melalui pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ini, Pemko Pariaman mengharapkan kepada saudara Camat, kepala desa, lurah, kepala dusun, RT, Karang Taruna bersama LPM kiranya dapat melanjutkan kegiatan ini di wilayah masing-masing sebagai fasilitator dalam mengajak masyarakat melaksanakan semangat kegotongroyongan baik kegiatan fisik maupun non fisik," ujarnya.

Katanya, ujung tombak pembangunan desa dan kelurahan berada di desa dan kelurahan itu sendiri. "Tentunya untuk pelaksanan hal tersebut Kita harus siap dengan didukung oleh sumber daya manusia yang cerdas dan tangguh, potensi sumber daya alam, infrastruktur serta sarana dan prasarana lainnya untuk pembangunan selanjutnya," ujarnya. 

Sebagaimana yang diketahui bersama, penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) merupakan implementasi terhadap upaya pemeliharaan dan pengembangan semangat kegotongroyongan masyarakat dalam pembangunan Desa/Kelurahan, sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat.

Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat merupakan Program dan Kegiatan yang telah dilaksanakan sejak lebih dari 12 tahun yang lalu. Kegiatan ini merupakan cerminan masyarakat kita dan sebagai upaya menanamkan kembali warisan luhur nenek moyang kita yang hampir punah, maka melalui Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat inilah dapat menumbuhkan dan memelihara semangat kegotongroyongan masyarakat ini. (***)
×
Berita Terbaru Update